Selasa, 04 Mei 2010

Perbedaan Gerakan Dalam Sholat


Perbedaan Gerakan Dalam Sholat
Oleh Lilik Kholikul Muluk
Jakarta, 04 Mei 2010


Gerakan sholat memang harus mengikuti yang dicontohkan Rasulullah, ada suatu kisah dalam hadist:

Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Nabi SAW masuk ke dalam masjid, lalu ada seorang laki-laki masuk untuk melakukan shalat, setelah itu ia dating kepada Nabi dengan mengucapkan salam, lalu Nabi menolak orang itu dan bersabda : “Ulangilah kembali shalatmu, karena sesungguhnya kamu belum shalat?, lalu ia shalat dan setelah itu dating kepada Nabi dengan mengucapkan salam, kemudian beliau bersabda lagi : “Ulangilah shalat”. Hingga tida kali beliau menyuruh mengulangi. Lalu orang itu berkata : “Demi Dzat yang telah mengutus Engkau dengan benar, aku tidak tahu cara shalat yang lebih baik selain itu, maka berilah aku pelajaran”. Kemudian beliau bersabda : “Apabila kamu berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah kemudian bacalah apa yang mudah menurutmu dari ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian rukuklah hingga kamu tenang dalam rukuk itu, kemudian bangkitlah hingga berdiri tegak, kemudian duduklah hingga kamu tenang dalam duduk itu, kemudian sujudlah hingga kamu tenang dalam sujud itu. Kemudian kerjakanlah itu, dalam setiap shalatmu”. (HR : Bukhori)

Rasulullah SAW bersabda. Shalatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkannya. (HR Bukhari-Muslim).

Kalau seandainya ada perbedaan gerakan2 dalam sholat, harus diperhatikan bahwa semua harus berdasar pada sunah nabi, kalau tidak berdasar bid'ah hukumnya.
seperti /diantaranya contoh gerakan dalam sholat :

Letak tangan ketika duduk

Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri.

Dari Ibnu ‘Umar berkata Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).

Jadi Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak.
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir,berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya.Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidakdigerak-gerakkan.

Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri danujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggamjari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo’a dengannya.”(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).

Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya.”(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).

Masih banyak gerakan/posisi yang berbeda, tetapi tidak masalah kalau masih berdasar sunah rasulullah.

Berkesimpulan

Pertama, yang terpenting adalah bukan gerakannya gimana atau gimananya yang penting gerakan sholat tersebut ada dasarnya dari yang di contohkan Rasulullah dalam hadist, dan justru yang penting Sholat Lima waktu di jalanin nggak ?, sukur2 bisa tepat waktu nya, dan sukur2 bisa selalu berjama`ah di Masjid (bagi laki-laki).
kalau masalah yang “furu`” ( baca: cabang/perbedaan/variatif/yang tidak prinsip )
ada istilah “aT-TanaWa`uL `ibadah” ( warna warni/variatif/perbedaan dalam beribadah ( termasuk masalah sholat) ini bisa di konsultasikan ke Ulama yang kamu kenal/jelas kredibilitas nya yang qualify juga ke ulamaannya. banyak sekali memang “at-Tanawa” dalam sholat itu sendiri, tapi kita jangan lalu ber persepsi ttg “siapa yang paling benar” lalu “menyalahkan yang lain”, bahkan mengkafirkan golongan lain, Naudzu billlah.

Kedua, kalau gerakan sholat sudah mengada2 (tidak berdasar contoh rasulullah) itu sudah termasuk bid’ah. di masyarakat Indonesia begitu banyak gerakan2 yang termasuk bid’ah, misalnya membaca Usholi sebelum takbir, adalah bid’ah karena rasulullah tidak mengajarkan niat dalam Usholi, tetapi yang diajarkan adalah langsung takbiratul ikhram (tidak ada riwayat Rasulullah melakukan membaca Usholi atau dlam hati. Arti sholat secara istilah adalah bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam., jadi Usholi tidak termasuk.

Contoh lain aktifitas bid’ah dalam sholat, selesai sholat bukan berdoa, tetapi berdzikir, masyarakat di sini kebanyakan adalah membaca doa, yang benar menurut ajaran Rasulullah adalah Berdzikir.

Wallahu a’lam

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda