Senin, 05 Juli 2010

Kedudukan Qunut Subuh

Bismillahirrahmanirrahiim....

Salah satu amalan yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang mengaku bermadzhab Syafi'i (termasuk sebagian besar muslimin di Indonesia) adalah qunut subuh. Diantara dalil-dalil yang digunakan adalah apa yang tercantum dalam kitab Al Adzkar An
Nawawi sebagai berikut:
Imam An Nawawi berkata, Ketahuilah bahwa qunut shalat subuh adalah sunnah, karena ada hadits shahih di dalamnya, dari Anas radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkan qunut di dalam (shalat) subuh hingga beliau meninggal dunia. (Hadits ini) diriwayatkan oleh al Hakim Abu Abdillah dalam kitab al Arba'in dan dia berkata shahih.

Setelah beliau (Imam Nawawi) menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa-i, Ibnu Majah dan Baihaqi tentang do'a qunut dalam witir –Allahummah dinii fii man hadait ...- beliau berkata, Dan dalam riwayat yang disebutkan al Baihaqi bahwa Muhammad bin al Hanafiyah yaitu Ibnu Ali bin Abi Thalib berkata, Sesungguhnya do'a ini (yaitu doa qunut witir) adalah do'a yang dibaca ayahku (Ali bin Abi Thalib) dalam shalat fajar di saat qunut. Kemudian Imam Nawawi berkata, Telah berkata sahabat-sahabat kami, qunut dengan doa yang datang dari Umar bin Khaththab, maka itu baik juga, karena beliau (Umar) telah qunut di dalam shalat subuh setelah ruku' lalu berdoa -Allahumma inna nasta'inuka
...-.

Untuk menentukan suatu amalan itu bernilai wajib, sunnah atau bahkan bid'ah perlu diteliti dalil dan hujjah yang mendukungnya, shahih atau tidak, sebab tidak boleh berhujjah kecuali dengan riwayat yang shahih. Oleh karena perlu dibahas satu persatu dalil dan hujjah yang berkenaan dengan qunut subuh ini.

1. Hadits Pertama: Dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam terus menerus melakukan qunut di dalam shalat subuh sampai meninggalkan dunia. Hadits ini diriwayatkan oleh Abdurrazaq di dalam Al Mushannaf (3/110/4964), Ibnu Abi Syaibah (2/312), Ath Thahawi di dalam Syarhul Ma'ani (1/143), Ad Daruquthni (hal 178), Al Hakim dalam Al Arba'in, Al baihaqi dari jalan Al Hakim (2/201), Al Baghawi di dalam Syarhus Sunnah (3/123/739), Ibnul Jauzi di dalam Al Wahiyah (1/444-445) dan Ahmad (3/162) dari jalan Abu Ja'far Ar Razi dari Rabi' bin Anas dari Anas bin Malik. Al Baghawi menyatakan bahwa Al Hakim berkata, Isnadnya hasan. Al Baihaqi menyatakan bahwa Al Hakim berkata, Isnadnya shahih dan para perawinya terpercaya... dan dia meyetujuinya. An Nawawi menyatakan bahwa Al Hakim berkata, Hadits shahih. Sebenarnya hadits ini tidak shahih karena perawi yang bernama Abu Ja'far Ar Razi dilemahkan oleh para ulama. Ibnu At Turkumani berkata dalam membantah Al Baihaqi, Bagaimana bisa sanadnya shahih padahal perawi dari Rabi' yang bernama Abu Ja'far Isa bin Mahan Ar Razi adalah seorang yang diperbincangkan. Ibnu Hambal dan An Nasa-i mengatakan bahwa dia (Abu Ja'far) tidak kuat, sedangkan Abu Zur'ah berkata bahwa dia (Abu Ja'far) sering keliru dan Al Fallas berkata bahwa hafalannya (Abu Ja'far) buruk, bahkan Ibnu Hibban berkata bahwa dia (Abu Ja'far) menceritakan riwayat-riwayat yang mungkar dari orang-orang yang terkenal. Ibnul Qayyim berkata dalam Zadul Ma'ad (1/99), Adapun Abu Ja'far, dia telah dilemahkan oleh Ahmad dan lainnya. Ibnul Madini berkata bahwa dia (Abu Ja'far) sering kacau. Abu Zur'ah berkata bahwa dia (Abu Ja'far) sering keliru. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata di dalam At Taqrib, Dia seorang yang jujur, tetapi hafalannya buruk, khususnya (riwayat) dari Mughirah. Az Zaila-i berkata dalam Nashbur Rayah (2/132) setelah meriwayatkan hadits tersebut, Hadits ini telah dilemahkan oleh Ibnul Jauzi di dalam At Tahqiq dan di dalam Al Mutanahiyah, dan beliau berkata bahwa hadits ini tidak shahih karena Abu Ja'far yang namanya Isa bin Mahan telah dikatakan oleh Ibnul Madini bahwa dia sering kacau (hafalannya)... Selain itu hadits tersebut Mungkar karena bertentangan dengan dua hadits yang shahih yaitu: Dari Anas bin Malik bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasanya tidak melakukan qunut kecuali apabila mendo'akan kebaikan bagi suatu kaum atau mendo'akan kecelakaan atas satu kaum. Diriwayatkan oleh Al Khathib di dalam kitabnya dari jalan Muhammad bin Abdullah Al Anshari (yang berkata): Sa'id bin Abi 'Arubah telah menceritakan kepada kami dari Qatadah dari Anas bin Malik. Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasanya tidak melakukan qunut di dalam shalat subuh kecuali apabila mendo'akan kebaikan bagi suatu kaum atau mendo'akan kecelakaan atas satu kaum. Az Zaila-i (2/130) mengatakan: Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dari Ibrahim bin Sa'd dari Sa'id dan Abu Salamah dari Abu Hurairah. Penulis kitab At Tanqih berkata, Dan sanad kedua hadits ini shahih, dan keduanya merupakan nash bahwa qunut (adalah) khusus pada nazilah. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata di dalam Ad Dirayah (hal 117) setelah membawakan dua hadits itu, Isnad kedua hadits ini shahih.

2. Hadits Kedua: Bahwa Muhammad bin al Hanafiyah yaitu Ibnu Ali bin Abi Thalib berkata, Sesungguhnya do'a ini adalah do'a yang dibaca ayahku (Ali bin Abi Thalib) dalam shalat fajar di saat qunut. Riwayat di atas dari Al Baihaqi adalah tidak shahih. Ada riwayat lain yang menyatakan bahwa doa tersebut adalah doa dalam qunut subuh, Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut di dalam shalat subuh dan witir malam dengan kalimat-kalimat ini. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Fakihi dan Al Baihaqi dari jalan Abdul Majid, yaitu Ibnu Abdul Aziz bin Abi Rawad dari Ibnu Juraij yang mengatakan, Abdurrahman bin Hurmuz telah menceritakan hadits ini kepadaku. Hadits di atas juga tidak shahih karena Abdul Majid ini lemah dari sisi hafalannya, sedangkan Ibnu Hurmuz dikatakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar bahwa: Keadaanya perlu untuk dibuka (diteliti). Syaikh Al Albani mengatakan, Di dalam jalan menuju Buraid dari yang kedua, yang didalamnya disebutkan qunut shalat subuh, ada perawi yang bernama Ibnu Hurmuz yang telah engkau ketahui keadaanya. Padahal pada jalan lain yang shahih tidak disebutkan. Berdasarkan hal ini maka -menurutku- qunut di dalam shalat subuh dengan menggunakan do'a ini tidak sah. (Irwaul Ghalil II/172-175, hadits no. 429). Adapun doa qunut witir tersebut (yakni -Allahummah dinii fii man hadait ...-) diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Nashr, Ibnul Jarud dan Ath Thabarani di dalam Al Mu'jamul Kabir dari Yunus bin Abi Ishaq dari Buraid bin Abi maryam As Saluli dari Abil Haura' dari Al Hasan bin Ali yang berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajariku beberapa kalimat yang aku ucapkan di dalam qunut witir. dan Isnadnya shahih. 3. Perkataan Imam Nawawi yang menyatakan bahwa doa Umar tersebut beliau ucapkan di saat qunut subuh itu memang benar. Akan tetapi sebenarnya doa tersebut adalah untuk qunut nazilah sebagaimana diketahui dari doa beliau yang memohon kecelakaan atas orang-orang kafir. Imam Nawawi berkata, Ketahuilah bahwa yang diriwayatkan dari Umar, Siksalah orang-orang kafir Ahli Kitab, karena peperangan para sahabat pada waktu itu melawan Ahli Kitab. Adapun sekarang yang dipilih hendaklah mengatakan, Siksalah orang-orang kafir, karena hal itu lebih umum. Dari sini jelaslah bahwa do'a Umar tersebut adalah doa qunut nazilah yang tidak menafikan hal itu dilakukan di saat shalat subuh. Banyak para ulama yang berpendapat tidak disyari'atkannya qunut subuh terus menerus (sebagaimana dilakukan oleh kebanyakan orang), di antaranya:

1. Abu Malik Al Asyja'i, beliau berkata: Aku bertanya kepada bapakku, Wahai bapakku, sesungguhnya engkau telah shalat dibelakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali di sana, di Kuffah sekitar lima tahun. Apakah mereka semua melakukan qunut fajar? Bapakku menjawab, Hai anakku, itu perkara baru. (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa-i, Ibnu Majah, Thahawi, Ibnu Abi Syaibah, Thayalisi dan Al Baihaqi dari beberapa jalan dari Abu Malik).

2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Oleh karena inilah tatkala Ibnu Umar ditanya tentang qunut (subuh) terus menerus, beliau menjawab, Kami tidak pernah mendengar dan tidak pernah melihat. (Majmu' Fatawa XXIII/101).

3. Ishaq Al Harbi berkata: Saya mendengar Abu Tsaur bertanya kepada Abu Abdillah Ahmad bin Hambal, Bagaimana pendapat anda tentang qunut di waktu subuh? Abu Abdillah menjawab, Qunut itu hanyalah di waktu nawazil. (Ash Shalat wa Hukmu Tarikiha: 216 dinukil dari Al Qaulul Mubin:131). Disebutkan di dalam biografi Abul Hasan Al Karji Asy Syafi'i yang wafat pada tahun 532 H bahwa beliau tidak melakukan qunut di dalam shalat subuh (padahal beliau bermadzhab Syafi'i). Dan beliau menyatakan, Di dalam bab itu tidak ada satu haditspun yang shahih. Syeikh Al Albani berkata, Hal ini di antara yang menunjukkan ilmu dan keadilan beliau (Abul Hasan Al Karji Asy Syafi'i). Dan bahwa beliau termasuk orang-orang yang diselamatkan oleh Allah dari cacat-cacat ta'ashub madzhab. Mudah-mudahan Allah menjadikan kita termasuk mereka dengan karunia-Nya dan kemurahan-Nya. Wallahu a'lam bish shawwab.

Disarikan dari tulisan Abu Ismail Muslim Al Atsari pada Majalah As Sunnah Edisi 11/Th
IV/1421 - 2000

Rabu, 16 Juni 2010

Keterasingan Sunnah Dan Ahlu Sunnah Di Tengah Maraknya Bid'ah Dan Ahli Bid'ah

Bismillahirrahmanirrohiim........

Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata: "Semua bid'ah sesat walaupun seluruh manusia menganggapnya baik."[1]

Ucapan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma ini menjadi peringatan bagi siapa saja, bahwa kwantitas atau jumlah bukan ukuran kebenaran. Salah satu kaidah yang telah disepakati oleh ulama menyatakan: "Popularitas sebuah perbuatan dan penyebarannya, sama sekali tidak menunjukkan kebolehannya, sebagaimana halnya keterasingan sebuah perbuatan, bukan dalil bahwa perbuatan itu dilarang".

Ibnu Muflih mengatakan di dalam kitab Al Adabusy Syar'iyyah (I/263): "Perlu diketahui, banyak perbuatan yang dilakukan oleh mayoritas manusia justru bertentangan dengan syariat. Lalu perbuatan itu menjadi populer di tengah-tengah mereka. Lalu banyak pula manusia yang mengikuti perbuatan mereka tersebut. Satu hal yang sudah jelas bagi seorang yang berilmu ialah menolak hal tersebut, baik diungkapkan lewat perkataan maupun perbuatan. Janganlah ia mundur karena merasa asing dan karena sedikitnya pendukung".

Imam an Nawawi rahimahullah berkata: "Janganlah seorang insan terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang melakukan perbuatan yang dilarang melakukannya, yaitu orang-orang yang tidak mengindahkan adab-adab Islam. Ikutilah perkataan al Fadhl bin Iyadh, ia berkata: ˜Janganlah merasa asing dengan jalan hidayah karena sedikitnya orang yang melaluinya. Dan jangan pula terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang sesat binasa."[2]

Abul Wafaa' Ibnu 'Uqail berkata di dalam kitab al Funun: "Siapa saja yang membangun aqidahnya di atas dalil, maka tidak perlu ia berkamuflase untuk menenggang orang lain. Allah berfirman:

أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ

"Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)" [Ali Imran : 144]

Dalam hal ini Abu Bakar ash Shiddiq Radhiyallahu a'nhu termasuk orang yang tetap teguh menghadapi simpang siur pendapat manusia. Tekanan-tekanan dari kanan dan kiri yang kerap kali membuat manusia tergelincir tidaklah membuat beliau Radhiyallahu 'anhu labil atau maju mundur..."

Demikianlah seharusnya seorang mukmin yang memegang teguh Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di tengah maraknya bid'ah dan ahli bid'ah. Dia harus memiliki pendirian yang kuat dan tidak terpengaruh dengan tekanan-tekanan di kanan kirinya, yang terkadang membuatnya goyah dan mundur ke belakang. Banyak saudara kita dari kalangan ahlu sunnah menjadi lemah pendiriannya karena merasa terasing di tengah masyarakatnya yang rata-rata sebagai pelaku bid'ah. Dia sering dianggap asing dan aneh.
Lalu penyakit futurpun mulai menyerang hatinya, sehingga mulailah sikapnya melemah, sedikit demi sedikit dan lambat laun ia mengikuti bid'ah-bid'ah tersebut. Ambillah pelajaran dari keteguhan sikap Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu dalam menjalankan pesan-pesan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Perlu ia camkan baik-baik, bahwa ia sendirilah yang akan mempertanggung jawabkan amal perbuatannya, bukan orang lain. Jadi, janganlah ia terpengaruh dengan ucapan-ucapan jahil di kanan kirinya. Terutama bagi orang awam yang sering menjadikan jumlah sebagai ukuran. Seperti perkataan mereka, bagaimana dihukumi sesat atau bid'ah, sementara kaum muslimin sejak dahulu sampai sekarang terus melakukannya? Atau perkataan mereka, mungkinkah perbuatan itu disebut bid'ah, padahal banyak orang yang membolehkan dan bahkan mengerjakannya?

Banyak sekali ayat yang menjelaskan, jumlah yang banyak sering kali memperdaya manusia. Diantaranya adalah firman Allah:

َإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah". [Al An'am : 116].

قُلْ لا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan". [Al Maidah : 100].


Allah Azza wa Jalla telah menegaskan, bahwa manusia yang menentang itu memang lebih banyak jumlahnya:

وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ

"Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya". [Yusuf:103].

Sebaliknya, merupakan sunnatullah bahwa para pengikut kebenaran dan yang tetap teguh di atas perintah Allah itu jumlahnya sedikit. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَا آمَنَ مَعَهُ إِلَّا قَلِيلٌ

"Dan tidaklah beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit saja".[Huud : 40].

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَّاهُمْ

"Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih; dan amat sedikitlah mereka ini". [Shad : 24].

Allah juga telah menyebutkan salah satu karakteristik pengikut setia ajaran para nabi itu lebih sedikit jumlahnya dibandingkan dengan orang-orang yang menentang.

إِنَّ هَؤُلآءِ لَشِرْذِمَةٌ قَلِيلُونَ

"(Fir'aun berkata): "Sesungguhnya mereka (Bani Israil) benar-benar golongan kecil (sedikit jumlahnya)". [Asy Syu'araa : 54].


Dan Allah berfirman:

وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

"Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih" [Saba' : 13].

Masih banyak lagi ayat-ayat yang semakna dengan ini.

Al Allamah Ibnu Qayyim al Jauziyah berkata di dalam kitab Ighatsatul Lahfaan min Mashaayidis Syaithaan, hlm. 132-135: "Orang yang mempunyai bashirah dan kejujuran, tidaklah merasa asing karena sedikitnya pendukung dan karena kehilangan dukungan. Apabila hatinya merasa telah menyertai generasi awal yang telah Allah beri nikmat atas mereka dari kalangan nabi, para shiddiqin, para syuhada' dan orang-orang shalih, sungguh mereka adalah sebaik-baik penyerta. Keterasingan seorang hamba dalam perjalanannya menuju Allah merupakan bukti ketulusan niatnya".

Ishaq bin Rahuyah pernah ditanya tentang sebuah masalah, lalu iapun menjawabnya. Kemudian dikatakan kepadanya: "Sesungguhnya saudaramu, Imam Ahmad bin Hambal juga berpendapat seperti itu". Maka beliau berkata: "Aku kira tidak ada orang lain yang sependapat denganku dalam masalah ini".

Setelah nyata kebenaran itu bagimu, maka janganlah merasa asing karena tidak ada orang yang menyertaimu. Karena apabila kebenaran itu bersinar, maka cahayanya akan tampak dan tidak butuh lagi penguat untuk menguatkannya. Hati dapat menilai kebenaran sebagaimana mata dapat melihat matahari. Apabila seseorang telah melihat matahari, maka tidak perlu lagi bukti lain untuk menguatkan pengelihatannya itu.

Sungguh baik apa yang dikatakan oleh Abu Muhammad Abdurrahman bin Ismail Abu Syaamah dalam bukunya al Hawaadits wal Bida': "Perintah untuk melazimi jama'ah, maksudnya ialah melazimi kebenaran dan mengikutinya walaupun yang mengikutinya sedikit dan yang menyelisihinya banyak jumlahnya. Karena kebenaran itu ialah yang dipegang oleh jama'ah pertama dari zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat beliau. Jadi, janganlah engkau melihat banyaknya pelaku bid'ah sesudah mereka".

Amru bin Maimun al Audi berkata: "Aku menyertai Mu'adz di Yaman, dan aku tidak meninggalkannya hingga aku memakamkan jenazahnya di Syam. Kemudian sesudah itu aku menyertai orang yang paling faqih, Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu. Aku mendengar beliau mengatakan, hendaklah kalian memegang teguh jama'ah. Karena tangan Allah di atas jama'ah. Kemudian suatu hari aku mendengar beliau berkata, nanti kalian akan diperintah oleh para penguasa yang mengakhirkan shalat dari waktunya. Shalatlah kalian tepat pada waktunya, itulah shalat fardhu bagi kalian, lalu shalatlah bersama mereka, dan itu menjadi shalat sunnat bagi kalian," maka aku berkata: "Wahai sahabat Rasulullah, aku belum paham apa yang engkau sampaikan itu".

"Apa itu?" selidik beliau.

Aku berkata, Engkau suruh aku mengikuti jama'ah dan menganjurkanku kepadanya. Kemudian engkau katakana, Shalatlah sendiri di awal waktu, dan itu menjadi shalat wajib bagi kalian. Lalu shalatlah bersama jama'ah, dan itu menjadi shalat sunnat."

Maka Ibnu Mas'ud berkata: "Wahai Amru bin Maimun! Tadinya aku kira engkau adalah orang yang paling paham di kampung ini. Tahukah engkau, apa itu jama'ah?"

Aku menjawab: "Tidak!"

Beliau berkata: "Sesungguhnya mayoritas manusia itulah yang menyelisihi jama'ah. Sesungguhnya jama'ah itu adalah yang sesuai dengan kebenaran, walaupun engkau seorang diri" [3].

Nu'aim bin Hammad berkata: "Yakni apabila jama'ah manusia sudah rusak, maka hendaklah engkau mengikuti jama'ah awal sebelum rusak, walaupun engkau seorang diri. Karena engkaulah jama'ah di kala itu".

Cobalah simak perkataan Imam al Auzaa'i berikut ini: "Hendaklah engkau mengikuti jejak Salaf, walaupun manusia menolakmu. Dan tinggalkanlah pendapat manusia, walaupun mereka menghiasinya dengan kata-kata manis".

Demikianlah kondisinya, seperti yang digambarkan oleh al Hasan al Bashri: "Sesungguhnya Ahlu Sunnah adalah yang minoritas jumlahnya pada masa lalu dan pada masa yang akan datang".

Seperti itulah kondisi yang dialami oleh al Imam asy Syatibi dalam menghadapi orang-orang pada zamannya. Beliau menuturkan : "Aku dihadapkan kepada dua pilihan. Aku tetap mengikuti sunnah tetapi menyelisihi adat kebiasan manusia. Maka aku pasti mengalami apa yang dialami oleh siapa saja yang menyelisihi adat kebiasaan. Apalagi mereka menganggap adat yang mereka lakukan itu adalah sunnah. Jelas, hal itu merupakan beban yang berat, namun di dalamnya tersedia pahala yang besar. Atau aku mengikuti adat kebiasaan mereka tetapi menyelisihi sunnah dan Salafush Shalih. Maka akupun dimasukkan ke dalam golongan orang-orang sesat, wal iyadzu billah. Hanya saja, aku dipandang telah mengikuti adat, dipandang sejalan dan bukan orang yang menyelisihi. Maka aku lihat, bahwa hancur karena mengikuti sunnah adalah jalan keselamatan. Sesungguhnya manusia itu tidak ada gunanya bagiku nanti di hadapan Allah".

Itulah makna dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

"Sesungguhnya Islam itu awalnya asing, kemudian akan kembali menjadi asing seperti awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang dianggap asing".

Coba simak wasiat Sufyan ats Tsauri rahimahullah berikut ini: "Tempuhlah jalan kebenaran dan janganlah merasa asing karena sedikitnya orang-orang yang melaluinya sehingga membuatmu ragu-ragu".

Bukankah ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan tentang perpecahan umat ini menjadi tujuh puluh tiga golongan yang selamat darinya cuma satu golongan saja? Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً

"Umat Yahudi terpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan. Umat Nasrani terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umat ini akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan".[4]

Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan satu golongan yang selamat itu:

كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

"Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu al Jama'ah" [5]

Adapun tentang tafsir al jama'ah telah kita sebutkan di atas.

Kesimpulannya, janganlah kita terpukau dengan banyaknya bid'ah dan para pelakunya. Jangan pula kita merasa asing dalam mengamalkan Sunnah karena sedikitnya jumlah orang-orang yang mengikutinya. Karena yang menjadi ukuran adalah hujjah dan dalil al Qur`an dan as Sunnah menurut pemahaman Salaf, bukan kwantitas atau jumlah.

Maraji :
1. Ilmu Ushul Bida', Syeikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.
2. Al I'tishaam, Al Imam asy Syathibi.
3. Al Adabusy Syar'iyyah, Ibnu Muflih.
4. Syarah Ushul I'tiqad Ahlu Sunnah wal Jama'ah, Al Laalikaai.
5. Tafsir Ibnu Katsir.
6. Al Bida' al Hauliyah.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183, Telp. 0271-761016]

________
Footnotes.
[1]. Diriwayatkan oleh al Laalikaai (nomor 126), Ibnu Baththah (205), al Baihaqi dalam kitab al Madkhal Ilas Sunan (191), Ibnu Nashr dalam kitab as Sunnah (nomor 70).
[2]. Ucapan ini dinukil oleh adz Dzahabi dalam kitab Tasyabbuhil Khasis, halaman 33.
[3]. Al-Laalikaai dalam as Sunnah (nomor 160)
[4]. Hadits riwayat Ahmad dalam Musnad-nya (II/332), Abu Dawud dalam Sunan-nya (V/4) dalam kitab as Sunnah hadits nomor 4596. Lafazh di atas adalah riwayat Abu Dawud, at Tirmidzi dalam Jami'-nya (IV/134-135) dalam Abwaabul Imaan, hadits nomor 2778, beliau berkata: “Hadits hasan shahih”. Ibnu Majah dalam Sunan-nya (II/1321) dalam kitab al Fitan hadits nomor 3991 secara ringkas.
[5]. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (II/1322) dalam kitab al Fitan, hadits nomor 3993, dalam az Zawaa-id dikatakan: "Sanadnya shahih dan perawinya tsiqah".

Keterasingan Sunnah Dan Ahlu Sunnah Di Tengah Maraknya Bid'ah Dan Ahli Bid'ah

Bismillahirrahmanirrohiim........

Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata: "Semua bid'ah sesat walaupun seluruh manusia menganggapnya baik."[1]

Ucapan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma ini menjadi peringatan bagi siapa saja, bahwa kwantitas atau jumlah bukan ukuran kebenaran. Salah satu kaidah yang telah disepakati oleh ulama menyatakan: "Popularitas sebuah perbuatan dan penyebarannya, sama sekali tidak menunjukkan kebolehannya, sebagaimana halnya keterasingan sebuah perbuatan, bukan dalil bahwa perbuatan itu dilarang".

Ibnu Muflih mengatakan di dalam kitab Al Adabusy Syar'iyyah (I/263): "Perlu diketahui, banyak perbuatan yang dilakukan oleh mayoritas manusia justru bertentangan dengan syariat. Lalu perbuatan itu menjadi populer di tengah-tengah mereka. Lalu banyak pula manusia yang mengikuti perbuatan mereka tersebut. Satu hal yang sudah jelas bagi seorang yang berilmu ialah menolak hal tersebut, baik diungkapkan lewat perkataan maupun perbuatan. Janganlah ia mundur karena merasa asing dan karena sedikitnya pendukung".

Imam an Nawawi rahimahullah berkata: "Janganlah seorang insan terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang melakukan perbuatan yang dilarang melakukannya, yaitu orang-orang yang tidak mengindahkan adab-adab Islam. Ikutilah perkataan al Fadhl bin Iyadh, ia berkata: ˜Janganlah merasa asing dengan jalan hidayah karena sedikitnya orang yang melaluinya. Dan jangan pula terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang sesat binasa."[2]

Abul Wafaa' Ibnu 'Uqail berkata di dalam kitab al Funun: "Siapa saja yang membangun aqidahnya di atas dalil, maka tidak perlu ia berkamuflase untuk menenggang orang lain. Allah berfirman:

أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ

"Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)" [Ali Imran : 144]

Dalam hal ini Abu Bakar ash Shiddiq Radhiyallahu a'nhu termasuk orang yang tetap teguh menghadapi simpang siur pendapat manusia. Tekanan-tekanan dari kanan dan kiri yang kerap kali membuat manusia tergelincir tidaklah membuat beliau Radhiyallahu 'anhu labil atau maju mundur..."

Demikianlah seharusnya seorang mukmin yang memegang teguh Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di tengah maraknya bid'ah dan ahli bid'ah. Dia harus memiliki pendirian yang kuat dan tidak terpengaruh dengan tekanan-tekanan di kanan kirinya, yang terkadang membuatnya goyah dan mundur ke belakang. Banyak saudara kita dari kalangan ahlu sunnah menjadi lemah pendiriannya karena merasa terasing di tengah masyarakatnya yang rata-rata sebagai pelaku bid'ah. Dia sering dianggap asing dan aneh.
Lalu penyakit futurpun mulai menyerang hatinya, sehingga mulailah sikapnya melemah, sedikit demi sedikit dan lambat laun ia mengikuti bid'ah-bid'ah tersebut. Ambillah pelajaran dari keteguhan sikap Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu dalam menjalankan pesan-pesan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Perlu ia camkan baik-baik, bahwa ia sendirilah yang akan mempertanggung jawabkan amal perbuatannya, bukan orang lain. Jadi, janganlah ia terpengaruh dengan ucapan-ucapan jahil di kanan kirinya. Terutama bagi orang awam yang sering menjadikan jumlah sebagai ukuran. Seperti perkataan mereka, bagaimana dihukumi sesat atau bid'ah, sementara kaum muslimin sejak dahulu sampai sekarang terus melakukannya? Atau perkataan mereka, mungkinkah perbuatan itu disebut bid'ah, padahal banyak orang yang membolehkan dan bahkan mengerjakannya?

Banyak sekali ayat yang menjelaskan, jumlah yang banyak sering kali memperdaya manusia. Diantaranya adalah firman Allah:

َإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah". [Al An'am : 116].

قُلْ لا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan". [Al Maidah : 100].


Allah Azza wa Jalla telah menegaskan, bahwa manusia yang menentang itu memang lebih banyak jumlahnya:

وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ

"Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya". [Yusuf:103].

Sebaliknya, merupakan sunnatullah bahwa para pengikut kebenaran dan yang tetap teguh di atas perintah Allah itu jumlahnya sedikit. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَا آمَنَ مَعَهُ إِلَّا قَلِيلٌ

"Dan tidaklah beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit saja".[Huud : 40].

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَّاهُمْ

"Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih; dan amat sedikitlah mereka ini". [Shad : 24].

Allah juga telah menyebutkan salah satu karakteristik pengikut setia ajaran para nabi itu lebih sedikit jumlahnya dibandingkan dengan orang-orang yang menentang.

إِنَّ هَؤُلآءِ لَشِرْذِمَةٌ قَلِيلُونَ

"(Fir'aun berkata): "Sesungguhnya mereka (Bani Israil) benar-benar golongan kecil (sedikit jumlahnya)". [Asy Syu'araa : 54].


Dan Allah berfirman:

وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

"Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih" [Saba' : 13].

Masih banyak lagi ayat-ayat yang semakna dengan ini.

Al Allamah Ibnu Qayyim al Jauziyah berkata di dalam kitab Ighatsatul Lahfaan min Mashaayidis Syaithaan, hlm. 132-135: "Orang yang mempunyai bashirah dan kejujuran, tidaklah merasa asing karena sedikitnya pendukung dan karena kehilangan dukungan. Apabila hatinya merasa telah menyertai generasi awal yang telah Allah beri nikmat atas mereka dari kalangan nabi, para shiddiqin, para syuhada' dan orang-orang shalih, sungguh mereka adalah sebaik-baik penyerta. Keterasingan seorang hamba dalam perjalanannya menuju Allah merupakan bukti ketulusan niatnya".

Ishaq bin Rahuyah pernah ditanya tentang sebuah masalah, lalu iapun menjawabnya. Kemudian dikatakan kepadanya: "Sesungguhnya saudaramu, Imam Ahmad bin Hambal juga berpendapat seperti itu". Maka beliau berkata: "Aku kira tidak ada orang lain yang sependapat denganku dalam masalah ini".

Setelah nyata kebenaran itu bagimu, maka janganlah merasa asing karena tidak ada orang yang menyertaimu. Karena apabila kebenaran itu bersinar, maka cahayanya akan tampak dan tidak butuh lagi penguat untuk menguatkannya. Hati dapat menilai kebenaran sebagaimana mata dapat melihat matahari. Apabila seseorang telah melihat matahari, maka tidak perlu lagi bukti lain untuk menguatkan pengelihatannya itu.

Sungguh baik apa yang dikatakan oleh Abu Muhammad Abdurrahman bin Ismail Abu Syaamah dalam bukunya al Hawaadits wal Bida': "Perintah untuk melazimi jama'ah, maksudnya ialah melazimi kebenaran dan mengikutinya walaupun yang mengikutinya sedikit dan yang menyelisihinya banyak jumlahnya. Karena kebenaran itu ialah yang dipegang oleh jama'ah pertama dari zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat beliau. Jadi, janganlah engkau melihat banyaknya pelaku bid'ah sesudah mereka".

Amru bin Maimun al Audi berkata: "Aku menyertai Mu'adz di Yaman, dan aku tidak meninggalkannya hingga aku memakamkan jenazahnya di Syam. Kemudian sesudah itu aku menyertai orang yang paling faqih, Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu. Aku mendengar beliau mengatakan, hendaklah kalian memegang teguh jama'ah. Karena tangan Allah di atas jama'ah. Kemudian suatu hari aku mendengar beliau berkata, nanti kalian akan diperintah oleh para penguasa yang mengakhirkan shalat dari waktunya. Shalatlah kalian tepat pada waktunya, itulah shalat fardhu bagi kalian, lalu shalatlah bersama mereka, dan itu menjadi shalat sunnat bagi kalian," maka aku berkata: "Wahai sahabat Rasulullah, aku belum paham apa yang engkau sampaikan itu".

"Apa itu?" selidik beliau.

Aku berkata, Engkau suruh aku mengikuti jama'ah dan menganjurkanku kepadanya. Kemudian engkau katakana, Shalatlah sendiri di awal waktu, dan itu menjadi shalat wajib bagi kalian. Lalu shalatlah bersama jama'ah, dan itu menjadi shalat sunnat."

Maka Ibnu Mas'ud berkata: "Wahai Amru bin Maimun! Tadinya aku kira engkau adalah orang yang paling paham di kampung ini. Tahukah engkau, apa itu jama'ah?"

Aku menjawab: "Tidak!"

Beliau berkata: "Sesungguhnya mayoritas manusia itulah yang menyelisihi jama'ah. Sesungguhnya jama'ah itu adalah yang sesuai dengan kebenaran, walaupun engkau seorang diri" [3].

Nu'aim bin Hammad berkata: "Yakni apabila jama'ah manusia sudah rusak, maka hendaklah engkau mengikuti jama'ah awal sebelum rusak, walaupun engkau seorang diri. Karena engkaulah jama'ah di kala itu".

Cobalah simak perkataan Imam al Auzaa'i berikut ini: "Hendaklah engkau mengikuti jejak Salaf, walaupun manusia menolakmu. Dan tinggalkanlah pendapat manusia, walaupun mereka menghiasinya dengan kata-kata manis".

Demikianlah kondisinya, seperti yang digambarkan oleh al Hasan al Bashri: "Sesungguhnya Ahlu Sunnah adalah yang minoritas jumlahnya pada masa lalu dan pada masa yang akan datang".

Seperti itulah kondisi yang dialami oleh al Imam asy Syatibi dalam menghadapi orang-orang pada zamannya. Beliau menuturkan : "Aku dihadapkan kepada dua pilihan. Aku tetap mengikuti sunnah tetapi menyelisihi adat kebiasan manusia. Maka aku pasti mengalami apa yang dialami oleh siapa saja yang menyelisihi adat kebiasaan. Apalagi mereka menganggap adat yang mereka lakukan itu adalah sunnah. Jelas, hal itu merupakan beban yang berat, namun di dalamnya tersedia pahala yang besar. Atau aku mengikuti adat kebiasaan mereka tetapi menyelisihi sunnah dan Salafush Shalih. Maka akupun dimasukkan ke dalam golongan orang-orang sesat, wal iyadzu billah. Hanya saja, aku dipandang telah mengikuti adat, dipandang sejalan dan bukan orang yang menyelisihi. Maka aku lihat, bahwa hancur karena mengikuti sunnah adalah jalan keselamatan. Sesungguhnya manusia itu tidak ada gunanya bagiku nanti di hadapan Allah".

Itulah makna dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

"Sesungguhnya Islam itu awalnya asing, kemudian akan kembali menjadi asing seperti awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang dianggap asing".

Coba simak wasiat Sufyan ats Tsauri rahimahullah berikut ini: "Tempuhlah jalan kebenaran dan janganlah merasa asing karena sedikitnya orang-orang yang melaluinya sehingga membuatmu ragu-ragu".

Bukankah ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan tentang perpecahan umat ini menjadi tujuh puluh tiga golongan yang selamat darinya cuma satu golongan saja? Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً

"Umat Yahudi terpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan. Umat Nasrani terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umat ini akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan".[4]

Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan satu golongan yang selamat itu:

كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

"Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu al Jama'ah" [5]

Adapun tentang tafsir al jama'ah telah kita sebutkan di atas.

Kesimpulannya, janganlah kita terpukau dengan banyaknya bid'ah dan para pelakunya. Jangan pula kita merasa asing dalam mengamalkan Sunnah karena sedikitnya jumlah orang-orang yang mengikutinya. Karena yang menjadi ukuran adalah hujjah dan dalil al Qur`an dan as Sunnah menurut pemahaman Salaf, bukan kwantitas atau jumlah.

Maraji :
1. Ilmu Ushul Bida', Syeikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.
2. Al I'tishaam, Al Imam asy Syathibi.
3. Al Adabusy Syar'iyyah, Ibnu Muflih.
4. Syarah Ushul I'tiqad Ahlu Sunnah wal Jama'ah, Al Laalikaai.
5. Tafsir Ibnu Katsir.
6. Al Bida' al Hauliyah.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183, Telp. 0271-761016]

________
Footnotes.
[1]. Diriwayatkan oleh al Laalikaai (nomor 126), Ibnu Baththah (205), al Baihaqi dalam kitab al Madkhal Ilas Sunan (191), Ibnu Nashr dalam kitab as Sunnah (nomor 70).
[2]. Ucapan ini dinukil oleh adz Dzahabi dalam kitab Tasyabbuhil Khasis, halaman 33.
[3]. Al-Laalikaai dalam as Sunnah (nomor 160)
[4]. Hadits riwayat Ahmad dalam Musnad-nya (II/332), Abu Dawud dalam Sunan-nya (V/4) dalam kitab as Sunnah hadits nomor 4596. Lafazh di atas adalah riwayat Abu Dawud, at Tirmidzi dalam Jami'-nya (IV/134-135) dalam Abwaabul Imaan, hadits nomor 2778, beliau berkata: “Hadits hasan shahih”. Ibnu Majah dalam Sunan-nya (II/1321) dalam kitab al Fitan hadits nomor 3991 secara ringkas.
[5]. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (II/1322) dalam kitab al Fitan, hadits nomor 3993, dalam az Zawaa-id dikatakan: "Sanadnya shahih dan perawinya tsiqah".

Senin, 14 Juni 2010

Riya dan Bahayanya

Bismillahirrahmanirrahiim...

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ z قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : إِنَّ اَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ ِلأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ, فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأََ اْلقُرْآنَ فَأُُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ اْلقُرْآنَ, قَالَ:كَذَبْتَ, وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ اْلقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِىءٌٌ ، فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَاَعْطَاهُ مِنْ اَصْْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَاتَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ, قَالَ: كَذَبْتَ ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ, ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ. رواه مسلم (1905) وغيره

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya : 'Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?' Ia menjawab : 'Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.' Allah berfirman : 'Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).' Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka. Berikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca al Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya: 'Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?' Ia menjawab: 'Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta aku membaca al Qur`an hanyalah karena engkau.' Allah berkata : 'Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca al Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari' (pembaca al Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).' Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka. Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya : 'Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?' Dia menjawab : 'Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.' Allah berfirman : 'Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).' Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh :
1. Muslim, Kitabul Imarah, bab Man Qaatala lir Riya' was Sum'ah Istahaqqannar (VI/47) atau (III/1513-1514 no. 1905).
2. An Nasa-i, Kitabul Jihad bab Man Qaatala liyuqala : Fulan Jari', Sunan Nasa-i (VI/23-24), Ahmad dalam Musnad-nya (II/322) dan Baihaqi (IX/168).

Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim dan disetujui oleh adz Dzahabi (I/418-419), Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad, no. 8260 dan Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani dalam Shahih at Targhib wat Tarhib (I/114 no. 22) serta dalam Shahih An Nasa-i (II/658 no. 2940).

Hadits yang semakna dengan ini diriwayatkan oleh Imam at Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Az Zuhud, bab Ma Ja'a fir Riya' was Sum'ah , no. 2382; Tuhfatul Ahwadzi (VII/54 no. 2489); Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, no. 2482 dan Ibnu Hibban no. 2502 -Mawariduzh Zham'an- dan al Hakim (I/418-419).


Para perawi hadits ini tsiqah (terpercaya), kecuali Al Walid bin Abil Walid Abu Utsman. Dikatakan oleh al Hafizh, bahwa dia layyinul hadits (lemah haditsnya) dalam Taqribut Tahdzib 2/290 tahqiq Musthafa Abdul Qadir 'Atha'. Perkataan ini keliru, karena Al Walid bin Abdil Walid termasuk perawi Imam Muslim dan dikatakan tsiqah oleh Abu Zur'ah Ar Razi. (Lihat Al Jarhu wat Ta'dil oleh Abu Hatim Ar Razi, juz IX hlm. 19-20).

At Tirmidzi berkata mengenai hadits ini : “Hasan gharib”. Sedangkan Imam al Hakim berkata : “Shahihul isnad” dan disetujui oleh Imam adz Dzahabi dalam Mustadrak al Hakim (I/419). Lihat ta'liq Shahih Ibnu Khuzaimah (IV/115).

Tatkala Mu'awiyah Radhiyallahu 'anhu mendengar hadits ini, beliau berkata: “Hukuman ini telah berlaku atas mereka, bagaimana dengan orang-orang yang akan datang?” Kemudian beliau menangis terisak-isak hingga pingsan. Setelah siuman, beliau mengusap mukanya seraya berkata : Benarlah Allah dan RasulNya, Allah berfirman :

"Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka. Lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan". [Hud : 15-16]. [HR Tirmidzi no. 2382 dan Ibnu Khuzaimah no. 2482].

PENJELASAN HADITS
Nilai amal di sisi Allah diukur dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah n , bukan dengan banyak dan besarnya. Allah berfirman :

"Katakanlah : Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Rabb kamu itu adalah Allah yang Esa. Barangsiapa mengharap perjumpaaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan jangan mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya". [al Kahfi : 110].

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Inilah dua landasan amal yang diterima, ikhlas karena Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam”.[1]

Hadits di atas menjelaskan tentang tiga golongan manusia yang dimasukkan ke dalam neraka dan tidak mendapat penolong selain Allah l . Mereka membawa amal yang besar, tetapi mereka melakukannya karena riya', ingin mendapatkan pujian dan sanjungan. Pelaku riya' , pada hari yang dibuka dan disibak semua hati, wajahnya diseret secara tertelungkup sampai masuk ke dalam neraka. Nas-alullaha as-Salaamah wal ‘Afiyah. Tiga golongan tersebut ialah:

Golongan Pertama : Yaitu kaum yang dianugerahi Allah kesehatan dan kekuatan. Kewajiban mereka seharusnya adalah mencurahkan semuanya untuk Allah dan di jalan Allah dalam rangka mensyukuri nikmat-nikmatNya. Tetapi sayang, setan telah menjadikan mereka mencurahkannya di luar jalan ini. Mereka memang pergi ke medan jihad dan berperang, tetapi tujuan mereka supaya disebut pemberani. Kepada merekalah Allah mengawali pengadilanNya pada hari Kiamat. Lalu Allah memperlihatkan nikmat-nikmatNya yang telah dianugerahkan kepada mereka, seraya bertanya : “Apa yang kamu kerjakan dengan nikat-nikmat itu?” Pada saat itulah Allah membuka rahasia hati mereka seraya berfirman : “Kamu pendusta! Sesungguhnya kamu berperang (berjihad) hanya supaya dikatakan pemberani (pahlawan).” Mereka tidak mampu membantah, karena memang demikianlah kenyataannya. Malaikat pun diperintahkan menarik wajahnya dan melemparkan ke dalam api neraka.

Golongan Kedua : Yaitu kaum yang dimuliakan Allah dengan diberi kesempatan untuk menuntut ilmu dan mengajarkannya kepada manusia. Mereka mampu membaca al Qur`an dan mempelajarinya. Seharusnya, dengan ilmu tersebut mereka berniat karena Allah semata sebagai manifestasi rasa syukur kepadaNya atas limpahan rahmatNya. Tetapi sayang, tujuan yang semestinya karena Allah, telah dipalingkan dan dihiasi oleh setan, sehingga mereka berbuat riya' (pamer) dengan ilmu itu di hadapan manusia, agar mendapat pujian, kedudukan, harta dan jabatan. Mereka tidak menyadari, bahwa Allah selalu melihat dan mengetahui apa yang mereka lakukan. Allah mengetahui rahasia yang tersembunyi di hati mereka. Ternyata, mereka belajar, mengajar dan membaca al Qur`an supaya dikatakan sebagai seorang alim, pintar atau yang semisal itu. Sedangkan yang membaca al Qur`an supaya dikatakan qari' atau qari’ah, orang yang bagus dan indah bacaannya. Maka pada hari Kiamat nanti, tidak ada yang mereka peroleh kecuali dikatakan “pendusta”. Mereka hanya terdiam disertai kehinaan, kerugian dan penuh penyesalan. Kemudian Allah menyuruh malaikat agar menyeret dan mencampakkan mereka ke dalam neraka. Wal 'iyadzu billah.

Golongan Ketiga : Yaitu kaum yang diberi kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Mereka adalah golongan yang mampu, kaya dan berduit. Kewajiban mereka semestinya bersyukur kepada Allah dengan ikhlas karena Allah semata. Tetapi sayang, mereka shadaqah, infaq, memberikan uang dan mendermakan harta supaya menjadi terkenal dan dikatakan dermawan, karim (yang mulia hatinya), supaya dikatakan orang yang khair (baik). Padahal apa yang mereka katakan di hadapan Allah, bahwa mereka berinfaq, bershadaqah karena Allah adalah dusta belaka. Sungguh telah dikatakan yang demikian itu, dan mereka tidak bisa membantah. Allah mengetahui hati dan tujuan mereka. Kemudian mereka diperintahkan untuk diseret atas mukanya dan dicampakkan ke dalam neraka, dan mereka tidak mendapatkan seorang penolong pun selain Allah Subhanahu wa Ta'ala. [2]

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang orang yang berperang, orang alim dan dermawan serta siksa Allah atas mereka, ialah karena mereka mengerjakan demikian untuk selain Allah. Dan dimasukkan mereka ke dalam neraka menunjukkan betapa haramnya riya' dan keras siksaannya, serta diwajibkannya ikhlas dalam seluruh amal. Allah berfirman :

"Tidaklah mereka diperintahkan melainkan untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus" [al Bayyinah : 5]

Keumuman hadits-hadits tentang keutamaan jihad, sesungguhnya diperuntukkan bagi orang yang melaksanakannya karena Allah dengan ikhlas. Demikian pula pujian terhadap ulama dan orang yang berinfaq di segala sektor kebaikan, semua itu terjadi dengan syarat apabila mereka melakukan yang demikian itu semata-mata karena Allah Ta'ala.[3]

Demikian mengerikan siksa dan ancaman bagi orang yang berbuat riya' dalam melakukan kebaikan. Mereka berbuat dengan tujuan mengharap pujian dan sanjungan dari manusia. Islam lebih banyak memperhatikan faktor niat (pendorong) suatu amal daripada amal itu sendiri, meskipun kedua-duanya mendapat perhatian.

Secara fitrah sudah diketahui, bahwa penipuan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain merupakan perbuatan hina dan dosa yang jelek. Jika penipuan itu dilakukan seorang makhluk terhadap khaliq (pencipta)nya, maka perbuatan itu lebih sangat hina, buruk dan tercela. Perbuatan itu merupakan perbuatan orang yang suka berpura-pura dan berbuat untuk menarik perhatian manusia. Ia memperlihatkan di hadapan mereka seakan-akan dia hanya menghendaki Allah semata. Padahal ia adalah seorang penipu dan pendusta, maka tidak heran jika Allah menghinakannya dengan dimasukkan ke dalam api neraka.

Dalam tulisan ini akan dibahas tentang definisi riya', sebab-sebabnya, macamnya, bahayanya dan beberapa hal yang tidak termasuk riya' serta obat penyakit riya'. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk penulis dan para pembaca sekalian.

DEFINISI RIYA'
Secara lughah (bahasa), riya' الرِّيَاءُ adalah mashdar dari kata : رَاءَى – يُرَاءِى – رِءَاءً وَ رِيَاءًا (رَاءَاهُ ) مُرَاءَاةً

Perkataan :
أَرَاهُ أَنَّهُ مُتَّصِفٌ بِالْخَيْرِ وَ الصَّلاَحِ عَلَى خِلاَفِ مَا هُوَ عَلَيْهِ

Berarti : “Ia memperlihatkan bahwasanya ia orang baik, padahal hatinya tidak demikian. Artinya, apa yang nampak berbeda dengan apa yang sebenarnya ada padanya”.[4]

Sedangkan secara istilah syar'i, para ulama berbeda pendapat dalam memberikan definisi riya'. Tetapi intinya sama, yaitu

أَنْ يَقُوْمَ الْعَبْدُ بِالْعِبَادَةِ الَّتِيْ يَتَقَرَّبُ بِهَا لِلَّهِ لاَ يُرِيْدُ اللهَ عَزَّ وَ جَلَّ بَلْ يُرِيْدُ عَرْضاً دُنْيَوِياًّ

"Seorang melakukan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi ia melakukan bukan karena Allah melainkan karena tujuan dunia".[5]

Al Qurthubi mengatakan :

حَقِيْقَةُ الرِّيَاءِ طَلَبُ مَا فِيْ الدُّنْيَا بِالْعِبَادَةِ ، وَ أَصْلُهُ طَلَبُ الْمَنْزِلَةِ فِيْ قُلُوْبِ النَّاسِ

(Hakikat riya' adalah mencari apa yang ada di dunia dengan ibadah dan pada asalnya adalah mencari posisi tempat di hati manusia).[6]

Jadi riya' adalah melakukan ibadah untuk mencari perhatian manusia sehingga mereka memuji pelakunya dan ia mengharap pengagungan dan pujian serta penghormatan dari orang yang melihatnya.[7]

PERBEDAAN RIYA' DAN SUM'AH
Imam Bukhari di dalam Shahih-nya membuat bab Ar Riya' was Sum'ah dengan membawakan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللهُ بِهِ . وَمَنْ يُرَائِيْ يُرَائِي اللهُ بِهِ

"Barangsiapa memperdengarkan (menyiarkan) amalnya, maka Allah akan menyiarkan aibnya, dan barangsiapa beramal karena riya', maka Allah akan membuka niatnya (di hadapan orang banyak pada hari Kiamat)". [HR Bukhari no. 6499 dan Muslim no. 2987 dari sahabat Jundub bin Abdillah].

Perbedaan riya' dan sum'ah ialah, riya' berarti beramal karena diperlihatkan kepada orang lain. Sedangkan sum'ah ialah, beramal supaya diperdengarkan kepada orang lain. Riya' berkaitan dengan indera mata, sedangkan sum'ah berkaitan dengan indera telinga.[8]

PERBEDAAN ANTARA RIYA' DAN 'UJUB
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H) mengatakan : “Seringkali orang menghubungkan antara riya' dan 'ujub. Padahal riya' merupakan perbuatan syirik kepada Allah karena makhluk, sedangkan 'ujub adalah syirik kepada Allah karena nafsu”.[9]

Imam Nawawi rahimahullah (wafat th. 676 H) berkata : “Ketahuilah, bahwa keikhlasan niat terkadang dihalangi oleh penyakit 'ujub. Barangsiapa berlaku 'ujub (mengagumi) amalnya sendiri, maka akan terhapus amalnya. Demikian juga orang yang sombong”.[10]

'Ujub, menurut bahasa berarti kekaguman, kesombongan atau kebanggaan. Yaitu seorang bangga dengan dirinya atau pendapatnya. Orang yang berlaku 'ujub adalah orang yang tertipu dengan dirinya, ibadahnya dan ketaatannya. Ia tidak mewujudkan makna إِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ (hanya kepadaMu ya Allah, kami mohon pertolongan). Sedangkan orang yang berlaku riya' tidak mewujudkan maknaإِيَّاكَ نَعْبُدُ (hanya kepada Engkau ya Allah, kami beribadah).

Apabila seseorang sudah mewujudkan makna ِيَّاكَ نَعْبُدُ وَ إِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ , maka akan hilang darinya penyakit riya' dan 'ujub.[11]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

ثَلاَثٌ مُهْلِكَاتٌ : هَوًى مُتَّبَعٌ ، وَشُحٌّ مُطَاعٌ ، وَ إِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

"Tiga perkara yang membinasakan, yaitu hawa nafsu yang dituruti, kebakhilan (kikir) yang ditaati dan kebanggaan seseorang terhadap dirinya". [HR Abu Syaikh dan Thabrani dalam Mu'jam Ausath. Lihat Shahih Jami'ush Shaghiir no. 3039 dan Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah no. 1802]

SEBAB-SEBAB RIYA'
Sebab-sebab yang menjerumuskan manusia ke lembah riya' ada beberapa hal. Pokok pangkal riya' adalah kecintaan kepada pangkat dan kedudukan. Jika hal ini dirinci, maka dapat dikembalikan kepada tiga sebab pokok, yaitu: Pertama. Senang menikmati pujian dan sanjungan. Kedua. Menghindari atau takut celaan manusia. Ketiga. Tamak (sangat menginginkan) terhadap apa yang ada pada orang lain.

Hal ini dipertegas dengan riwayat di dalam ash Shahihain, dari hadits Abu Musa al-'Asyari Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata :

الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ ، وَ الرَّجُلُ يُقاَتِلُ لِيُذْكَرَ ، وَ الرَّجُلُ يُقاَتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ ، فَمَنْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ : مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةُ اللهِ أَعْلَى ، فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ

“Ada seseorang berperang karena rasa fanatisme, berperang dengan gagah berani dan berperang dengan riya'; manakah dari yang demikian itu berada di jalan Allah?” Beliau menjawab: “Barangsiapa yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah yang paling tinggi, maka itulah fi sabilillah”. [HR Bukhari no. 2810 dan Muslim no. 1904 dan selainnya].

Makna perkataan orang itu “berperang dengan gagah berani”, yaitu agar namanya disebut-sebut dan dipuji. Makna perkataan “berperang dengan fanatisme (golongan)”, yaitu ia tidak mau dikalahkan atau dihina. Makna perkataan “berperang dengan riya'”, yaitu agar kedudukannya diketahui orang lain, dan hal ini merupakan kenikmatan pangkat dan kedudukan di hati manusia.

Boleh jadi seseorang tidak tertarik terhadap pujian, tetapi ia takut terhadap hinaan. Seperti seorang yang penakut di antara para pemberani. Dia berusaha menguatkan hati untuk tidak melarikan diri agar tidak dihina dan dicela. Ada kalanya seseorang memberi fatwa tanpa ilmu karena menghindari celaan supaya tidak dikatakan sebagai orang bodoh. Tiga hal inilah yang menggerakkan riya' dan sebagai penyebabnya.[12]

MACAM-MACAM RIYA'
1. Riya' yang berasal dari badan, seperti memperlihatkan bentuk tubuh yang kurus dan pucat agar tampak telah berusaha sedemikian rupa dalam beribadah dan takut pada akhirat. Atau memperlihatkan rambut yang acak-acakkan (kusut) agar dianggap terlalu sibuk dalam urusan agama sehingga merapikan rambutnya pun tidak sempat., atau dengan memperlihatkan suara yang parau, mata cekung (sayu) dan bibir kering agar dianggap terus-menerus berpuasa. Riya' semacam ini sering dilakukan oleh para ahli ibadah. Adapun orang-orang yang sibuk dengan urusan dunia, maka riya' mereka dengan memperlihatkan badan yang gemuk, penampilan yang bersih, wajah yang ganteng dan rambut yang kelimis.

2. Riya' yang berasal dari pakaian dan gaya, seperti menundukkan kepala ketika berjalan, sengaja membiarkan bekas sujud di wajah, memakai pakaian tebal, mengenakan kain wol, menggulung lengan baju dan memendekkannya serta sengaja berpakaian lusuh (agar dianggap ahli ibadah). Atau dengan mengenakan pakaian tambalan, berwarna biru, meniru orang-orang thariqat shufiyyah padahal batinnya kosong (dari keikhlasan). Atau mengenakan tutup kepala di atas sorban supaya orang melihat adanya perbedaan dengan kebiasaan yang ada.

Orang-orang yang melakukan riya' dalam hal ini, ada beberapa tingkatan. Di antara mereka ada yang yang mengharap kedudukan di kalangan orang yang baik dengan menampakkan kezuhudan dengan pakaian yang lusuh. Jika dia berpakaian sederhana, namun bersih seperti kebiasaan Salafush Shalih, maka ia merasa seperti hewan korban yang siap disembelih karena dia takut akan dikomentari sebagai “biasanya ia menampakkan kezuhudan, tapi rupanya sudah berbalik dari jalan itu”. Sedangkan riya' para pemuja dunia ialah dengan pakaian yang mahal, kendaraan yang bagus dan perabot rumah yang mewah.

3. Riya' dengan perkataan, seperti dalam hal memberi nasihat, peringatan, menghapal kisah-kisah terdahulu dan atsar dengan maksud untuk berdebat atau memperlihatkan kedalaman ilmunya dan perhatiannya terhadap keadaan para salaf. Atau dengan menggerakkan bibir dengan dzikir di hadapan orang banyak, memperlihatkan amarah saat kemungkaran di hadapan orang banyak, membaca al Qur`an dengan suara perlahan dan memperindahnya untuk menunjukkan rasa takut dan kesedihan, atau yang seperti itu. Wallahu a'lam. Sedangkan riya' para pemuja dunia adalah dengan menghapalkan syair-syair atau pepatah dan berpura-pura fasih dalam perkataan.

4. Riya' dengan perbuatan, seperti riya' yang dilakukan orang yang shalat dengan memanjangkan bacaan saat berdiri, memanjangkan ruku' dan sujud atau menampakkan kekhusyuan atau yang lainnya. Begitu pula dalam hal puasa, haji, shadaqah dan lain-lain. Sedangkan riya' para pemuja dunia ialah dengan berjalan penuh lagak dan gaya, angkuh, congkak, menggerak-gerakkan tangan, melangkah perlahan-lahan, menjulurkan ujung pakaian; semuanya dimaksudkan untuk menunjukkan penampilan dirinya.

5. Riya' dengan teman atau orang-orang yang berkunjung kepadanya, seperti seseorang memaksakan dirinya supaya dikunjungi oleh ulama atau ahli ibadah ke rumahnya, agar dikatakan “si fulan telah dikunjungi ulama dan banyak ulama yang sering datang ke rumahnya”. Ada juga orang yang berlaku riya' dengan banyak syaikh atau gurunya, agar orang berkomentar tentang dirinya “dia sudah bertemu dengan sekian banyak syaikh dan menimba ilmu dari mereka”. Dia berbuat seperti itu untuk membanggakan diri. Begitulah yang biasa dilakukan orang-orang yang berlaku riya' untuk mencari ketenaran, kehormatan dan kedudukan di hati manusia.[13]

Kita memohon keselamatan kepada Allah dari semua macam riya' ini. Ya, Allah. Janganlah Engkau sesatkan hati kami setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan jauhkanlah diri kami dan amal kami dari riya'. Amin.

CIRI-CIRI DAN TANDA-TANDA RIYA'
Riya' mempunyai ciri dan tanda-tanda sebagaimana kata Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu , bahwa orang yang berlaku riya' memiliki tiga ciri, yaitu : dia menjadi pemalas apabila sendirian, dia menjadi giat jika berada di tengah-tengah orang banyak, dia menambah kegiatan kerjanya jika dipuji dan berkurang jika diejek.[14]

Tanda yang paling jelas ialah merasa senang jika ada orang yang melihat ketaatannya. Andaikan orang tidak melihatnya, dia tidak merasa senang. Dari sini diketahui, bahwa riya' itu tersembunyi di dalam hati, seperti api yang tersembunyi di dalam batu. Jika orang melihatnya, maka menimbulkan kesenangan. Dan kesenangan ini bergerak dengan gerakan yang sangat halus, lalu membangkitkannya untuk menampakkan amalnya. Bahkan ia berusaha agar amalnya itu diketahui, baik secara sindirian atau terang-terangan.[15]

Diriwayatkan bahwa Abu Umamah al Bahili pernah mendatangi seseorang yang sedang bersujud di masjid sambil menangis ketika berdoa. Kemudian Abu Umamah mengatakan kepadanya : “Apakah engkau lakukan seperti ini jika engkau shalat di rumahmu?” (Teguran dimaksudkan untuk menghilangkan sikap riya').[16]

JEBAKAN DAN PERINGATAN
Terkadang, seorang hamba bersungguh-sungguh untuk membersihkan diri dari riya', namun ia terjebak dan tergelincir di dalamnya, sehingga ia meninggalkan amal karena takut riya'.

Jika seorang hamba meninggalkan amal yang baik dengan maksud supaya terhindar dari riya', maka tidak ragu lagi, bahwa sikap ini adalah sikap yang salah dalam menghadapi riya'.

Fudhail bin Iyadh menjelaskan, meninggalkan amal karena manusia adalah riya', sedangkan beramal karena manusia adalah syirik. Ikhlas itu adalah Allah menyelamatkan kita dari keduanya.

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan : “Perkataan Fudhail bahwa orang yang meninggalkan amal karena manusia adalah riya', sebab ia melakukannya karena manusia. Adapun kalau meninggalkan amal karena ingin melakukannya di saat sepi atau sendirian, maka diperbolehkan dan ini sunnah, kecuali dalam perkara yang wajib, seperti shalat wajib lima waktu atau zakat, atau ia seorang alim yang menjadi panutan dalam ibadah, maka menampakkannya adalah afdhal (utama).[17]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,”Barangsiapa melakukan amal rutin yang disyariatkan, seperti shalat Dhuha, qiyamul lail (shalat tahajud), maka hendaklah dia tetap melakukannya dan tidak seyogyanya ia meninggalkan kebiasaan itu hanya karena berada di tengah-tengah manusia. Hanya Allah-lah yang mengetahui rahasia hatinya, bahwa ia melaksanakannya karena Allah dan ia bersungguh-sungguh berusaha agar selamat dari riya' dan dari hal-hal yang merusak keikhlasan,” kemudian beliau membawakan perkataan Fudhail bin Iyadh seperti di atas.

Selanjutnya beliau mengatakan, barangsiapa melarang sesuatu yang disyariatkan hanya berdasarkan anggapan bahwa hal itu adalah riya', maka larangannya itu tertolak berdasarkan beberapa alasan sebagai berikut :

1. Amal yang disyariatkan tidak boleh dilarang hanya karena takut riya'. Bahkan diperintahkan untuk tetap dilakukan dengan ikhlas. Bila kita melihat seseorang yang mengerjakan suatu amal yang disyariatkan, kita harus menetapkan bahwa dia melakukannya (atau membiarkannya), kendatipun kita dapat memastikan ia berbuat dengan riya'. Seperti halnya orang-orang munafik yang Allah berfirman tentang mereka :

"Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Apabila mereka berdiri shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali". [an Nisaa` : 142].

Mereka (orang-orang munafik) shalat bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya membiarkan amal yang mereka tampakkan, meskipun mereka berbuat itu dengan riya' dan tidak melarang perbuatan zhahir mereka. (Artinya, para sahabat tidak melarang mereka shalat bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Pen). Hal itu, karena kerusakan meninggalkan syariat yang mesti ditampakkan jauh lebih berbahaya daripada menampakkan amal tersebut dengan riya'. Sebagaimana meninggalkan iman dan shalat lima waktu lebih besar bahayanya, dibanding dengan meninggalkan amal itu dengan riya'.

2. Pengingkaran hanya terjadi pada apa yang diingkari oleh syariat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

…إِنِّيْ لَمْ أُوْمَرْ ، أَنْ أُنَقِّبَ عَلَى قُلُوْبِ النَّاسِ ، وَلاَ أَشُقَّ بُطُوْنَهُمْ…

"Sesungguhnya aku tidak diperintah untuk menyelidiki (memeriksa) hati mereka dan tidak pula untuk membedah perut mereka". [HR Bukhari no. 4351, Muslim no. 1064 (144) dan Ahmad (III/4-5) dari Abu Said al Khudri Radhiyallahu 'anhu].

Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu mengatakan : “Barangsiapa menampakkan kebaikan, kami akan mencintainya meskipun hatinya berbeda dengan itu. Dan orang yang menampakkan kejelekannya, kami akan membencinya meskipun ia mengaku bahwa hatinya baik”.

3. Sesungguhnya membolehkan pengingkaran terhadap hal seperti itu, justru akan membuka peluang kepada ahlus syirk wal fasad (orang yang berbuat syirik dan kerusakan) untuk mengingkari ahlul khair wad diin (orang yang berbuat baik). Apabila mereka melihat orang yang melakukan perkara yang disyariatkan dan disunnahkan, mereka berkata “orang ini telah berbuat riya”. Lalu karena tuduhan ini, orang yang jujur dan ikhlas akan meninggalkan perkara-perkara yang disyariatkan karena takut ejekan, celaan dan tuduhan mereka. Lantas terbengkalailah kebaikan (amal-amal khair) dan tidak terlaksana. Kemudian, hal itu akan menjadi senjata bagi orang-orang yang berbuat syirik untuk tetap dan terus melakukan kegiatan mereka, dan tidak ada seorang pun yang mengingkari. Hal ini merupakan kerusakan yang paling besar.

4. Sesungguhnya hal seperti ini merupakan syi'ar (semboyan) orang yang munafik. Mereka selalu mencela orang yang menampakkan amal yang disyariatkan. Allah berfirman :

"(Orang-orang munafik) yaitu orang -orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi shadaqah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina Allah. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka adzab yang pedih". [at Taubah : 79]


[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183, Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Tafsir Ibnu Katsir (III/120-121), Cet. Maktabah Daarus Salaam.
[2]. Taujihat Nabawiyah 'ala Thariq, karya Dr. Sayyid Muhammad Nuh, Darul Wafa'.
[3]. Syarah Muslim (XIII/50-51).
[4]. Mu’jamul Wasith (I/320).
[5] Al Ikhlas, oleh Dr. Umar Sulaiman al Asyqar, hlm. 94, Cet. Daarun Nafa-is, Th. 1415 H.
[6]. Tafsir al Qurthubi (XX/144), Cet. Daarul Kutub al Ilmiyyah, Th. 1420 H.
[7]. Fathul Bari (XI/336).
[8]. Ibid (XI/336) dan Al Ikhlas, hlm. 95, Dr. Umar Sulaiman al Asyqar.
[9]. Majmu' Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (X/227).
[10]. Syarah Arbain, hlm. 5.
[11]. Al Ikhlas, hlm. 97, Dr. Umar Sulaiman al Asyqar.
[12]. Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 284, Ibnu Qudamah al Maqdisi, tahqiq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid.
[13]. Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 275-278, Ibnu Qudamah al Maqdisi, tahqiq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid; Ar Riya' wa Atsaruhu As Sayi' fil Ummah, hlm. 17-20.
[14]. Al Kabair, Imam adz Dzahabi hlm. 212, tahqiq Abu Khalid Al-Husain bin Muhammad As Sa'idi, Cet. Darul Fikr.
[15]. Mukhtashar Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah al Maqdisi, hlm. 280.
[16]. Al Kabair, Imam adz Dzahabi, hlm. 211.
[17]. Syarah Arbain, Imam Nawawi, hlm. 6.
[18]. Majmu' Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (23/174-175).


*) Copas dari Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Rabu, 26 Mei 2010

Islam adalah agama Mulia

Al Baqarah: 132 »
Sesungguhnya Allah telah memilih agama islam ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama islam". (QS. 2:132)

Ali 'Imran: 19 »
Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah agama islam. (QS.3:19)

Ali 'Imran: 85 »
Barangsiapa mencari agama selain dari agama islam, maka tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. 3:85)

Ali Imran :91
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang diantara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong.(QS.3:91)

Ali 'Imran: 102 »
Janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama islam. (QS. 3:102)

ORANG KAFIR / NON ISLAM

Al Baqarah: 6 »
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. (QS. 2:6)

Al Baqarah: 24 »
Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia (kafir) dan batu, yang disediakan bagi orang-orang yang kafir. (QS. 2:24)

Al Baqarah: 39 »
Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Al Qur'an, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. 2:39)

Al Baqarah: 104 »
Dan bagi orang-orang yang kafir adalah siksaan yang pedih. (QS. 2:104)

Al Baqarah: 212 »
Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman (Islam). Padahal orang-orang yang bertaqwa (islam) itu lebih mulia dari pada mereka di hari Kiamat. (QS. 2:212)

Al Baqarah: 217 »
Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agama (islam), lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. 2:217)

Al Baqarah: 257 »
Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni nereka; mereka kekal di dalamnya. (QS. 2:257)

Ali 'Imran: 4 »
Sebelum (al-Qur'an), menjadi petunjuk bagi manusia, dan Dia menurunkan Al-Furqan. Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah akan memperoleh siksa yang berat; dan Allah Maha Perkasa lagi mempunyai balasan (siksa). (QS. 3:4)

Ali 'Imran: 10 »
Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mereka, sedikitpun tidak dapat menolak (siksa) Allah dari mereka. Dan mereka itu adalah bahan bakar api neraka, (QS. 3:10)

Ali 'Imran: 28 »
Janganlah orang-orang mu'min mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah. (QS. 3:28)

Ali 'Imran: 56 »
Adapun orang-orang yang kafir, maka akan Ku-siksa mereka dengan siksa yang sangat keras di akhirat, dan mereka tidak memperoleh penolong. (QS. 3:56)

Ali 'Imran: 89 »
Kecuali orang-orang yang taubat, sesudah (kafir) itu dan mengadakan perbaikan . Karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 3:89)

Ali 'Imran: 90 »
Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman (islam), kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya; dan mereka itulah orang-orang yang sesat. (QS. 3:90)

Ali 'Imran: 116 »
Sesungguhnya orang-orang yang kafir baik harta mereka maupun anak-anak mereka, sekali-kali tidak dapat menolak azab Allah dari mereka sedikitpun. Dan mereka adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. 3:116)

Ali 'Imran: 131 »
Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang kafir. (QS. 3:131)

Ali 'Imran: 151 »
Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka ialah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zalim". (QS. 3:151)

Ali 'Imran: 177 »
Sesungguhnya orang-orang yang menukar iman dengan kekafiran, sekali-sekali mereka tidak akan dapat memberi mudharat kepada Allah sedikitpun; dan bagi mereka azab yang pedih. (QS. 3:177)

An Nisaa': 18 »
Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan:"Sesungguhnya saya bertaubat sekarang" Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih. (QS. 4:18)

An Nisaa': 37 »
Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan. (QS. 4:37)

An Nisaa': 56 »
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami (Al Qur'an), kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 4:56)

An Nisaa': 89 »
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan diantara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah dan janganlah kamu ambil seorangpun diantara mereka menjadi pelindung, dan jangan pula menjadi penolong, (QS. 4:89)

An Nisaa': 137 »
Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman, kemudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak pula menunjuki mereka kepada jalan yang lurus. (QS. 4:137)

An Nisaa': 140 »
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam al-Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam neraka jahannam, (QS. 4:140)

An Nisaa': 144 »
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) (QS. 4:144)

An Nisaa': 151 »
Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (QS. 4:151)

An Nisaa': 161 »
Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksa yang pedih. (QS. 4:161)

An Nisaa': 167 »
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, benar-benar telah sesat sejauh-jauhnya. (QS. 4:167)
Agama Islam itu luhur dan tinggi, dan tidak akan ada yang melebihi (Aidz bin Umar)


Sudah jelas bahwa Islam adalah agama Mulia,agama yang nyata,Agama yg benar benar diRIdhai ALLAH,saudara dan saudariku mari kita dekatkan diri kepada ALLAH,ingat selalu ALLAH dimana kita berada.mari kita tegakkan agama ISLAM.kita kerjakan perintah ALLAH dan jauhi larangan-NYA..
JANGAN PERNAH MERAGUKAN ISLAM.!!!!
MARI KITA TEGAKKAN AGAMA ALLAH(AGAMA ISLAM)..ALLAHUAKBAR..!!!!!!!!!!!!!!!!!

Selasa, 04 Mei 2010

Perbedaan Gerakan Dalam Sholat


Perbedaan Gerakan Dalam Sholat
Oleh Lilik Kholikul Muluk
Jakarta, 04 Mei 2010


Gerakan sholat memang harus mengikuti yang dicontohkan Rasulullah, ada suatu kisah dalam hadist:

Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Nabi SAW masuk ke dalam masjid, lalu ada seorang laki-laki masuk untuk melakukan shalat, setelah itu ia dating kepada Nabi dengan mengucapkan salam, lalu Nabi menolak orang itu dan bersabda : “Ulangilah kembali shalatmu, karena sesungguhnya kamu belum shalat?, lalu ia shalat dan setelah itu dating kepada Nabi dengan mengucapkan salam, kemudian beliau bersabda lagi : “Ulangilah shalat”. Hingga tida kali beliau menyuruh mengulangi. Lalu orang itu berkata : “Demi Dzat yang telah mengutus Engkau dengan benar, aku tidak tahu cara shalat yang lebih baik selain itu, maka berilah aku pelajaran”. Kemudian beliau bersabda : “Apabila kamu berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah kemudian bacalah apa yang mudah menurutmu dari ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian rukuklah hingga kamu tenang dalam rukuk itu, kemudian bangkitlah hingga berdiri tegak, kemudian duduklah hingga kamu tenang dalam duduk itu, kemudian sujudlah hingga kamu tenang dalam sujud itu. Kemudian kerjakanlah itu, dalam setiap shalatmu”. (HR : Bukhori)

Rasulullah SAW bersabda. Shalatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkannya. (HR Bukhari-Muslim).

Kalau seandainya ada perbedaan gerakan2 dalam sholat, harus diperhatikan bahwa semua harus berdasar pada sunah nabi, kalau tidak berdasar bid'ah hukumnya.
seperti /diantaranya contoh gerakan dalam sholat :

Letak tangan ketika duduk

Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri.

Dari Ibnu ‘Umar berkata Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).

Jadi Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak.
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir,berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya.Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidakdigerak-gerakkan.

Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri danujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggamjari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo’a dengannya.”(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).

Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya.”(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).

Masih banyak gerakan/posisi yang berbeda, tetapi tidak masalah kalau masih berdasar sunah rasulullah.

Berkesimpulan

Pertama, yang terpenting adalah bukan gerakannya gimana atau gimananya yang penting gerakan sholat tersebut ada dasarnya dari yang di contohkan Rasulullah dalam hadist, dan justru yang penting Sholat Lima waktu di jalanin nggak ?, sukur2 bisa tepat waktu nya, dan sukur2 bisa selalu berjama`ah di Masjid (bagi laki-laki).
kalau masalah yang “furu`” ( baca: cabang/perbedaan/variatif/yang tidak prinsip )
ada istilah “aT-TanaWa`uL `ibadah” ( warna warni/variatif/perbedaan dalam beribadah ( termasuk masalah sholat) ini bisa di konsultasikan ke Ulama yang kamu kenal/jelas kredibilitas nya yang qualify juga ke ulamaannya. banyak sekali memang “at-Tanawa” dalam sholat itu sendiri, tapi kita jangan lalu ber persepsi ttg “siapa yang paling benar” lalu “menyalahkan yang lain”, bahkan mengkafirkan golongan lain, Naudzu billlah.

Kedua, kalau gerakan sholat sudah mengada2 (tidak berdasar contoh rasulullah) itu sudah termasuk bid’ah. di masyarakat Indonesia begitu banyak gerakan2 yang termasuk bid’ah, misalnya membaca Usholi sebelum takbir, adalah bid’ah karena rasulullah tidak mengajarkan niat dalam Usholi, tetapi yang diajarkan adalah langsung takbiratul ikhram (tidak ada riwayat Rasulullah melakukan membaca Usholi atau dlam hati. Arti sholat secara istilah adalah bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam., jadi Usholi tidak termasuk.

Contoh lain aktifitas bid’ah dalam sholat, selesai sholat bukan berdoa, tetapi berdzikir, masyarakat di sini kebanyakan adalah membaca doa, yang benar menurut ajaran Rasulullah adalah Berdzikir.

Wallahu a’lam

Senin, 15 Maret 2010

BERCAMPUR MAZHAB

Seringkali orang salah persepsi dalam memandang mazhab fiqih. Seolah mazhab-mazhab itu pecahan umat untuk saling bertentangan dalam segala hal.

Padahal sesungguhnya munculnya mazhab itu boleh dibilang justru sebagai sarana untuk memudahkan umat dalam memahami nash-nash syariah. Sebab tidak semua orang mampu menarik kesimpulan hukum. Tidak semua orang mampu untuk berijtihad sesuai dengan kaidahnya.

Bukhori Bermazhab Juga

Jangan dikira bahwa mazhab itu hanya untuk orang-orang awam saja, bahkan para ulama besar pun juga bermazhab. Di dalam kitab Al-Imam Asy-Syafi''i bainal mazhabaihil Qadim wal Jadid, Dr. Nahrawi Abdussalam menuliskan bahwa di antara para pengikut mazhab Syafi''i adalah Al-Imam Al-Bukhari, seorang tokoh ahli hadits yang kitabnya tershahih di dunia setelah Al-Quran.

Al-Bukhari memang tokoh ahli hadits dan paling kritis dalam menyeleksi hadits. Namun beliau bukan ahli ijtihad yang mengistimbath hukum sendiri sampai setingkat mujtahid mutlak. Dalam masalah menarik kesimpulan hukum, beliau menggunakan metodologi yang digunakan dalam mazhab Syafi''i. Dengan demikian beliau adalah salah satu ulama besar yang bermazhab, yaitu mazhab Syafi''i.

Ada juga di antara murid mazhab As-Syafi''i yang kemudian naik derajatnya sampai mampu menciptakan metodologi istimbath sendiri, sehingga beliau kemudian mendirikan sendiri mazhabnya, yaitu Imam Ahmad bin Hanbal. Marahkah As-Syafi''i mengetahui muridnya mendirikan mazhab sendiri? Beliau berkomentar, "Aku tinggalkan Baghdad dan tidak ada orang yang lebih faqih dari Imam Ahmad bin Hanbal."

Kalau saja jumlah nash-nash syariah itu hanya 6.000-an ayat Quran plus 5.000-an hadits shahih Bukhari, tentu saja mudah sekali buat setiap orang untuk beragama. Tetapi ketahuilah bahwa bahwa nash-nash syariat jauh lebih banyak dari semua itu. Al-Quran memang hanya 6.000-an ayat saja, tapi bagaimana dengan hadits nabawi? Apakah hadits itu hanya shahih bila Bukhari saja yang mengatakannya? Tentu saja tidak, sebab imam Bukhari itu hanya satu dari sekian ratus atau sekian ribu muhaddits yang ada di dunia ini. Salah besar bila kita beranggapan hanya hadits Bukhari saja yang benar dan semua hadits selain yang terdapat dalam kitab shahihnya harus ditolak.

Ini baru dari sisi jumlah sumber nash syariah, padahal masalah hukum agama ini tidak semata-mata ditentukan oleh nash-nash saja, namun lebih jauh dari itu, setiap nash itu masih harus diteliti kekuatan derajatnya, lalu dikomparasikan antara satu dengan lainnya.

Mengapa harus demikian?

Sebab begitu banyak nash-nash syariah itu yang sekilas antara satu dengan yang lain saling berbeda, bukan hanya redaksinya tetapi sampai pada masalah esensinya. Bayangkan, ada dua nash yang sama-sama shahih, keduanya tercantum di dalam kitab Shahih Bukhari, tapi yang satu mengatakan haram dan yang lain bilang halal. Kalau sudah demikian, kita akan bilang apa?

Tentu perlu sebuah kajian mendalam dari segala sisi, serta kemampuan khusus dalam melakukannya. Minimal orang yang melakukan kajian ini punya kemampuan untuk berijtihad sampai pada tingkat tertentu. Dan harus ada logika yang kuat untuk bisa mengatakan kesimpulan akhirnya, apakah hukukmnya halal atau haram.

Lalu kepada siapakah kita menyerahkan masalah ini? Adakah suatu dewan pakar yang mau mengerjakanannya dengan teliti, cermat dan lengkap?

Jawabnya, para ulama mazhab-mazhab itulah yang telah berjasa besar untuk melakukan ''mega proyek'' itu. Dan mereka -alhamdulillah- adalah orang-orang yang shalih, pakar, ahli, jenius serta ikhlas, karena tidak pernah minta bayaran.

Masa perkembangan mazhab-mazhab besar dunia fiqih dimulai pada kira-kira setengah abad setelah kepergian nabi SAW, yaitu sejak tahun 97 Hijriyah. Ditandai dengan kelahiran Imam Mazhab pertama yaitu Abu Hanifah rahimahullah, yang telah berhasil memadukan antara dalil nash Quran dan sunnah sesuai dengan logika nalar hukum. Kemudian diikuti oleh Imam Malik, Imam As-syafi''i dan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah. Mereka semua adalah guru dari umat Islam, karena merekalah yang telah berjasa melakukan isitmbath hukum dari Al-Quran dan Sunnah,sehingga bisa menguraikan hukum-hukum Islam secara detail, rinci, lengkap, bahkan meliputi semua aspek kehidupan.

Bahkan mereka telah meletakkan dasar-dasar istimbath hukum, yang kemudian menjadi modal sekaligus model bagi seluruh ulama di dunia untuk melakukannya. Nyaris boleh dibilang bahwa tidak ada ulama yang mampu melakukan istimbath hukum yang berbeda, kecuali menggunakan salah satu metode yang telah mereka rintis.

Karena itulah keempat mazhab mereka tetap bertahan sampai ribuan tahun, bahkan berhasil menjadi sebuah disiplin ilmu yang abadi sepanjang zaman.

Perbedaan Mazhab

Namun yang menarik, meski masing-masing punya metode istimbath hukum yang terkadang berbeda, tetapi sebenarnya hubungan anterpersonal di antara mereka sangat dekat. Jauh dari gambaran sekte-sekte agama Kristen yang justru saling berbunuhan. Mereka justru saling berguru dan saling membangkan guru dan muridnya. Dan yang terpenting, tidak ada satu pun yang melecehkan pendapat guru ata muridnya. Semua sangat menghormati bukan sekedar basa-basi, tapi langsung dari hati.

Adapun perbedaan pendapat di antara mereka memang sangat mungkin terjadi. Bukankah dahulu di masa nabi SAW sekalipun, seringkali para shahabat saling berbeda pendapat dalam menarik kesimpulan hukum. Kurang apa shalihnya para shahabat itu? Tapi urusan berpendapat dalam masalah ijtihad, seorang Umar ra bisa saja tidak sependapat dengan ijtihad nabi Muhammad SAW, kecuali bila wahy yang turun.

Bahkan para nabi utusan Allah, tidak luput dari perbedaan pandangan dalam masalah hukum. Mereka acap kali punya sudut pandang yang brbeda, meski sama-sama menerima wahyu dari Allah.

Termasuk juga para malaikat yang maksum itu, banyak diriwayatkan mereka pun suka berbeda pendapat. Misalnya dalam kasus masuk surganya seorang penjahat yang telah membunuh 100 nyawa. Malaikat Rahman ingin membawanya ke surga, tapi malaikat azab ingin membawanya ke neraka. Malaikat pun bisa berbeda pendapat sesama mereka.

Maka kalau para shahabat mungkin berbeda pendapat, para nabi sering berbeda pendapat, bahkan para malaikat dimungkinkan berbeda pendapat, sangat manusiawi bila para imam mazhab masing-masing punya keistimewaan khas dalam menarik kesimpulan hukum atas jutaan butir nash-nash syariah.

Semua sangat dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan para imam itu, termasuk sosio-kultural mereka, kebiasaan, ketersediaan bahan baku, bahkan hasil-hasil temuan di bidang iptek.

Tidak Ada yang Paling Shohih

Mungkin akan muncul pertanyaan, kalau mazhab-mazhab itu ada dan diakui keberadaannya, lalu manakah yang paling shahih?

Jawabnya kesemuanya shahih, dalam arti kesemuanya merupakan hasil-hasil ijtihad luar biasa para ulama, yang sudah dijamin keabasahannya. Boleh dibilang kesemuanya shohih dan kesemuanya benar. Siapa pun muslim berhak bermazhab dengan salah satu dari mazhab itu, atau mengambil satu pendapat dari sekian banyak pendapat dari masing-masing mazhab.

Kita ibarat masuk ke sebuah Hypermarket raksasa, di mana di dalamnya dipenuhi dengan beragam barang kebutuhan yang tentunya sudah diseleksi. Ada berbagai macam barang dengan berbagai macam merek dan vendor yang tersedia. Tentu saja semua sudah lulus seleksi dan uji coba. Masing-masing tentu dengan ciri dan keistimewaan masing-masing. Tinggal selera kita saja yang menentukannya. Dan tidak perlu kita memaksakan selera pribadi kepada orang lain. Sebab lidah tiap orang tidak sama, demikian juga kebutuhan masing-masing juga tidak sama.

Tapi bagaimana kalau ada mazhab yang kurang shahih atau malah sesat?

Tentu saja secara alami akan tersingkir dari panggung sejarah. Dahulu sebenarnya bukan hanya ada 4 mazhab itu saja, tapi puluhan bahkan lebih banyak lagi. Tapi secara seleksi alam, yang berhasil bertahan hanya 4 mazhab itu saja.

Kalau kita ibaratkan dengan hypermarket tadi, kira-kira konsumen sudah tahu mana produk yang berkualitas dan mana yang hanya ''ecek-ecek'' saja. Segera barang yang kurang berkualitas akan tidak laku di pasaran dan akhirnya tidak diproduksi lagi.

Tapi Bolehkah Kita Gonta-ganti Mazhab Atau Mengambil Pendapat Secara Acak?

Sebenarnya Rasulullah SAW tidak pernah menetapkan kepada kita bahwa kalau sudah bertanya kepada si A, maka jangan lagi bertanya kepada si B. Perintah beliau adalah bertanyalah kepada orang yang sesuai dengan keahliannya. Meski orang itu ada banyak, tidak jadi soal. Bahkan semakin banyak alternatif jawabannya, semakin baik. Karena kita bisa melakukan perbandingan atas semua jawaban itu.

Dengan logika hypermart di atas, sangat dibolehkan kita membeli barang dari produsen yang berbeda, yang penting sesuai dengan kebutuhan kita. Tidak ada kewajiban untuk hanya membeli dari satu produsen saja.

Meski juga tidak ada larangan bisa seseorang merasa cocok dengan satu merek dan tidak mau menggantinya dengan merek lain. Maka mulai dari pakaian, kendaraan, makanan, termasuk alat elektronik miliknya, berasal dari satu produsen yang sama.

Maka Islam membolehkan seseorang berpegang pada satu mazhab saja, kalau memang dia rela dan menginginkannya. Tapi jangan sampai selera pribadinya itu dipaksakan kepada orang lain.

Bukankah perbedaan mazhab ini sering jadi faktor pemicu perpecahan?

Alih-alih meributkan perbedaan pandangan antar mazhab, kita justru sangat berbahagia dan sangat diuntungkan dengan adanya perbedaan pandangan dari berbagai mazhab.

Sebab dunia Islam itu sangat luas, membentang dari ujung barat Maroko sampai ujung Timur Marauke, pastilah muncul berbagai macam perbedaan keadaan masyarakat. Dan semua itu pasti membutuhkan jawaban syariah yang tepat.

Dengan kekayaan khazanah intelektual warisan dari para pendiri mazhab itu, kita dengan mudah bisa menyelesaikan banyak persoalan. Kesemuanya sah dan benar, tinggal menyesaikannya dengan beragam tipe masalah.

Hanya mereka yang terlalu awam dan kurang punya wawasan yang baik, yang mau-maunya berantem dengan sesama muslim hanya lantaran perbedaan mazhab. Memang sangat kita sayangkan masih adanya kalangan yang demikian. Misalnya, begitu dia melihat saudaranya shalat tidak sama dengan cara shalatnya, langsung dicaci dan dimakinya, bahkan tudingan ahli bid''ah pun bertubi-tubi dilontarkan kepadanya. Padahal ilmu yang dimiliki hanya terbatas pada satu dua rujukan saja, namun lagak dan gayanya seperti mufti kerajaan. Nauzu billahi min zalik.

Padahal meski seandainya di dunia ini hanya ada satu sumber nash syariah saja, misalnya hanya ada Al-Quran saja, pastilah umat Islam tetap berbeda pendapat dalam menarik kesimpulan hukum.

Padahal kita punya jutaan sumber nash syariah, dengan beragam kemungkinan nilai derajat keshahihannya, dengan beragama esensi kandungan materinya, dengan beragam redaksinya, semuanya hanya akan sampai kepada satu titik, yaitu perbedaan pendapat.

Kalau setiap perbedaan pendapat harus ditanggapi dengan cacian, makian, tuduhan ahli bid''ah dan seterusnya, ketahuilah bahwa semua itu justru mencerminkan kedangkalan ilmu para pelakunya. Sama sekali tidak menggambarkan keulamaannya.

Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.